| Panduan Akademik |
|
|
|
|
4.1. Pengertian Dasar STIE STEMBI Bandung dalam penyelenggaraan pendidikannya menggunakan sistem kredit semester. Dimana secara khusus penyelenggaran pendidikan atas dasar sistem kerdit semester memberikan peluang kepada mahasiswa untuk :
1. Semester Semester merupakan satuan waktu erkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya satu program dalam satu jenjang pendidikan. Penyelengaraan program pendidikan dibagi kedalam kegiatan semesteran. Artinya, dalam upaya menyelesaikan satu jenjang lengkap, kegiatan belajar mahasiswa dibagi kedalam kegiatan semesteran, sehingga awal semester mahasiswa dapat merencanakan dan memutuskan tentang kegiatan-kegiatan belajar yang akan ditempuhnya pada semester yang bersangkutan. Untuk program sarjana dan program diploma tiga kegiatan satu semester sama dengan satu minggu belajar dan diikuti dengan evaluasi pada tengah dan akhir semester. satu tahun akademik terdiri dari 3 semester yaitu semester ganjil, semester genap dan semester pendek. 2. Satuan Kredit Semester Satuan Kredit Semester (SKS) adalah satuan waktu yang digunakan untuk menyatakan :
3. Beban Studi dan waktu Studi Kumulatif
i. Program Diploma 1 sekurang-kurangnya 40 SKS dan paling lama 2 semesteran ii. Program Diploma 3 sekurang-kurangnya 110 SKS (sebanyak-banyaknya 120 SKS) dan paling lama 10 semester iii. Program sarjana sekuran-kurangnya 144 SKS (sebanyak-banyaknya 160 SKS) dan paling lama 14 semester 4. Harga Satu Satuan Kredit Semester Kegiatan Kuliah Harga satu Satuan Kredit semester (1 SKS) kegiatan kuliah ditetapkan setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, yang terdiri atas tiga kegiatan berikut :
5. Harga satu Satuan Kredit Semester Kegiatan Seminar dan Kapita Selekta Harga satu Satuan Kredit Semester(1 SKS) kegiatan seminar dan Kapita Selekta adalah sebagai berikut :
6. Harga satu Satuan Kredit Semester Kegiatan Praktikum di Laboratorium Harga satu Satuan Kredit Semester (1 SKS) kegiatan praktikum di laboratorium ditetapkan setara dengan beban studi sekitar 2 jam kerja terjadwal, diiringi dengan :
7. Harga satu Satuan Kredit Semester Kerja Praktek Harga satu Satuan Kredit Semester (1 SKS) kerja praktek ditetapkan setara dengan beban studi sekitar 4 jam terjadwal tiap minggu selama satu semester, diiringi dengan :
8. Harga satu Satuan Kredit Semester Kegiatan Penelitian, Penuliasan Skripsi dan sejenisnya Harga satu Satuan Kredit Semester(1 SKS)kegiatan penelitian, penulisan skripsi dan sejenisnya setara dengan beban studi sekitar 4 jam terjadwal tiap minggu selama satu semester, diiringi dengan :
9. Evaluasi Evaluasi keberhasilan usaha belajar mahasiswa dilaksanakan pada akhir semester, meliputi penilaian terhadap : i. Ujian Tengah Semester(UTS) ii. Ujian Akhir Semester (UAS) iii. Ujian Praktikum iv. Tugas yang ditetapkan( makalah, tugasm kuis) v. Cara-cara evaluasi lain yang dibenarkan Hasil tiap penilaian diatas berupa skormentah yang memnujukan persentase jumlah yang benar dari skor ideal(nilai tertentu dari nilai ideal tugas yang diberikan), masing-masing dengan kisaran 0 - 200 %. Skor akhir dari seluruh penilaian diperoleh dari jumlah sekor tiap penilaian setelah disesuaikan dengan bobotnya masing-masing. Hasil penilaian tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan huruf mutu yang menunjukkan prestasi mahasiswa dalam suatu mata kuliah yang ditempuh. Huruf mutu tersebut digunakan untuk menentukan Indeks Prestasi kumulatif (IPK). 10. Jenis Mata KUiah Jenis Mata kuliah yang ditawarkan
Adalah mata kuliah yang wajib dikuti oleh seluruh mahasiswa di STIE STEMBI Bandung. Tujuan pemberian MKU adalah terbentuknya lulusan yang memahami dasar keilmuan yang luas agar memiliki kepribadian yang mantap 2. Mata Kuliah Dasar keahlian (MKDK) Adalah mata kuliah yang memberikan landasan pendmbentukan keahlian baik untuk pengembangan profesi maupun pengembangan ilmu, teknologi dan atau seni pengembangan 3. Mata Kuliah Keahlian (MKK) Adalah mata kuliah yang diberikan untuk meningkatkan penguasaan metodolgi keilmuan, teknologi atau seni 4. Adalah mata kuliah yang diberikan untuk meluaskan wawasan baik dalam pengembangan ilmu maupun profesi 11. Berkas Akademik Dalam penyelenggaran administrasi akademik digunakan beberapa berkan berupa kartu dan daftar, antara lain : 1. Kartu Rencana Studi (KRS)
2. Kartu Hasil Studi (KHS)
3. Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD)
4.2 Kegiatan Belajar Mengajar
4.3 Penulisan Laporan Tugas Akhir dan Skripsi A. Penulisan Laporan Tugas Akhir Pada akhir studi program Diploma 3 diwajibkan menyusun Laporan Tugas Akhir (TA). Sasaran TA tertuang dalam tujuan masing-masing jurusan dan penyusunannya diatur berdasarkan pedoman penyusunan laporan Tugas Akhir STIE STEMBI Bandung. Adapun ketentuan yang harus diikuti oleh mahasiswanya untuk menyusun laporan tugas akhir.
- Mahasiswa masih diperkenankan menyelesaikan pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali dalam KRS - Pada akhir semester bersangkutan laporan tugas akhir tidak diberi huruf mutu, sehingga tidak digunakan untk menghitung IP atau IPK.
- Tugas akhir diberi huruf E - Mahasiswa diharuskan menempuh kembali tugas akhir dengan topik yang berbeda 3. Sidang Tugas Akhir
4. Penilaian Tugas Akhir Penilaian tugas akhir dilakukan terhadap isi, metodologi, sistematik, bahasa dan penyajiaanya. Tugas akhir dipertahankan dalam sidang akhir dalam sidang akhir penilaian deiberikan terhadap penguasaan isi, kemampuan mempertahankan tugas akhir dengan menggunakan bahasa indonesia serta penggunaan bahasa dalam studi yang bersangkutan secara baik dan benar. Tim penilai terdiri dari 2 orang didampingi oleh dosen pembimbing. B. Penulisan Skripsi Untuk mengakhiri studi pada program sarjana mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan penulisan skripsi dengan ketentuan sebagai berikut :
2. Prosedur melakukan skripsi
- Mahasiswa masih diperkenankan menyelesaikan pada program semester dengan mencatumkan kembali dalam KRS - Pada akhir semester bersangkutan skripsi tidak diberi huruf mutu, sehingga tidak digunakan untuk -menghitung IP atau IPK.
- Skripsi diberi huruf E - Mahasiswa diharuskan menempuh kembali skripsi dengan topik yang berbeda
3. Sidang Skripsi
4. Penilaian Skripsi Penilaian skripsi dilakukan terhadap isi, metodologi, sistematik, bahasa dan penyajiaanya. Skripsi dipertahankan dalam sidang akhir. Dalam sidang akhir penilaian diberikan terhadap penguasaan isi, kemampuan mempertahankan skripsi secara ilmiah dengan menggunakan bahasa indonesia serta penggunaan bahasa dalam studi yang bersangkutan secara baik dan benar. Tim penguji sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 orang didampingi oleh dosen pembimbing. 4.4. PRedikat Kelulusan Program S - 1 & D - 3
![]()
4.5. Bimbingan Akademik Untuk membantu kelancaran belajar mahasiswa, jurusan /program studi menetapkan dosen wali yang akan membimbing mahasiswa dalam kegiatanakademik selama menempuh studi. Jumlah mahaiswa yang dibimbing oleh dosen wali disesuaikan dengan kemampuan jurusa/ program studi. Secara ideal setiap dosen wali membimbing kurang lebih 20 mahasiswa. Adapun tugas dosen wali adalah :
- Mata kuliah merupakan prasyarat bagi mata kuliah berikutnya - Mata kuliah yang hanya disajikanpada salah satu semester ( ganjil atau genap saja) atau disajikan pada setiap semester - Bobot SKS mata kuliah, dengan pengertian bahwa makin besar bobot SKS nya akan semakin berat - Bentuk kuliah yang berbeda (kuliah dan Praktik) yang jumlah jam kegiatan belajarnya tidak sama - Persyaratan minimal kehadiran 100% pada praktikum laboratorium dan 75% pada kuliah - Beban studi semesteran, karena jika terlalu banyak bisa menyebabkan IP rendah yang dapat menurunkan IPK, hal ini akan menentkan beban studi semesteran yang akan diambil pada semester berikutnya - Mata kuliah pilihan yang tersedia 7. Setelah membicarakan rencana studi keseluruhan program, dilanjutkan dengan rencana studi semester I. Pada dasarnya untuk semester I tiap mahasiswa diberi kesempatan yang sama yaitu 18 SKS, yang merupakan beban normal untuk setiap semester. 8. Pengisian KRS pada semester dilakukan oleh mahasiswa dengan persetujuan dosen wali. Dosen Wali memberi pertimbangan dan sarana untuk pengamblian beban studi semesteran berdasarkan IPK akhir semester sebagai pedoman, disampin memperbaiki rencana studi keseluruhan program bersama mahasiswa 9. Dosen wali wajib memperhatikan jumlah hruf mutu D yang diperoleh mahasiswa agar tidak melampaui ketentuan yang berlaku pada akhir keseluruhan proram(tidak lebih dari 6 SKS) 10. Sampai batas-batas tertentu kesulitan tpribadi dapat ditampung dosen wali, tetapi apabila tidak dapat diselesaikan, disarankan untuk dirujuk kebagian kemahasiswaan 11. Dalam hal dosen wali tidak dapat menjalankan tugasnya dalam jangka waktu yang cukup lama, maka pimpinan fakultas wajib menunjuk penggantinya. 4.6. Bimbingan dan Konseling Penangan terhadap mahasiswa yang bermasalah, khususnya yang bersifat non akademis, dilalkukan oleh staf pada bagian kemahasiswaa.
Prosedur pelayananbimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
|
Group
Jumlah Pengunjung






![]() | Hari ini | 7 |
![]() | Kemarin | 47 |
![]() | Minggu ini | 184 |
![]() | Minggu lalu | 299 |
![]() | Bulan ini | 362 |
![]() | Bulan kemarin | 1494 |
![]() | Setiap hari | 16482 |
Your IP: 38.107.191.82
,
Today: Sep 09, 2010
Panduan Akademik









